Menuju KERIDHOAN ALLAH

Jaka Simbara

BERMULA DARI KEINGINAN UNTUK BERBAGI DENGAN SESAMA , NASEHAT MENASEHATI DALAM KEBENARAN
MAKA BLOG INI ADA .


"DAN HENDAKLAH ADA DI ANTARA KAMU SEGOLONGAN UMAT YANG MENYERU KEPADA KEBAJIKAN, MENYURUH KEPADA YANG MAKRUF, DAN MENCEGAH DARI YANG MUNGKAR. MEREKALAH ORANG-ORANG YANG BERUNTUNG" (QS ALI IMRAN:104)


DAN SESUNGGUHNYA KAMI JADIKAN UNTUK ISI NERAKA JAHANNAM KEBANYAKAN DARI JIN DAN MANUSIA, MEREKA MEMPUNYAI HATI, TETAPI TIDAK DIPERGUNAKANNYA UNTUK MEMAHAMI AYAT - AYAT ALLAH, DAN MEREKA MEMPUNYAI MATA, TETAPI TIDAK DIPERGUNAKANNYA UNTUK MELIHAT TANDA - TANDA KEKUASAAN ALLAH, DAN MEREKA MEMPUNYAI TELINGA, TETAPI TIDAK DIPERGUNAKANNYA UNTUK MENDENGAR AYAT - AYAT ALLAH. MEREKA ITU SEBAGAI BINATANG TERNAK, BAHKAN MEREKA LEBIH SESAT LAGI. MEREKA ITULAH ORANG - ORANG YANG LALAI. (QS AL A'RAAF : 179)


JADIKANLAH HIDUP INI SEBAGAI LADANG AMAL UNTUK BEKAL DI AKHERAT KELAK YANG ABADI. HIDUP HANYA SEKALI, JANGANLAH KITA SIA-SIAKAN. INILAH SAAT YANG MENENTUKAN TEMPAT KITA KELAK, DI SURGA......, ATAUKAH NERAKA......







JIKA TERJADI PERBEDAAN PENDAPAT DALAM PENENTUAN AKHIR RAMADHAN, MANA YANG HARUS DIPILIH ??

Oleh :  Akhmad A

Assalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh. Dewasa ini seringkali terjadi di kalangan Muslim di Indonesia , perbedaan pendapat dalam penentuan akhir Ramadhan. Beda pendapat ini mengakibatkan adanya selisih waktu dalam menentukan hari berakhirnya puasa Ramadhan. Kelompok pertama yaitu sekelompok muslim yang menamakan diri sebagai kelompok Muhammadiyah menentukan hari berakhirnya puasa Ramadhan dengan cara hisab . Kelompok kedua adalah selain Muhammadiyah yaitu terdiri dari NU (Nahdlatul Ulama’) dan Departemen Agama (pemerintah) , yang menentukan hari berakhirnya puasa Ramadhan berdasarkan Ru’yah, sebagaimana dilakukan Rasulullah Muhammad SAW  jaman dahulu. Masing-masing kelompok mengumumkan tentang akhir Ramadhan dengan hasil yang berbeda kepada masyarakat , dan tentu saja masyarakat awam yang kurang paham hal ikhwal penentuan akhir Ramadhan menjadi bingung untuk memilih yang mana yang diikuti.  Maka pada kesempatan ini kami akan mengemukakan pendapat berdasarkan Hadits-hadits dan logika yang masuk akal sehingga kita bisa menetukan, mana yang sebaiknya dipilih. Dan sebelumnya kami mohon maaf bila pendapat ini bertentangan dengan pendapat anda. 

Pertama mari kita lihat, apa sebenarnya yang menjadikan hasil pengamatan kedua kelompok ini menjadi berbeda. Sebenarnya cara Hisab ataupun Ru’yah semestinya menghasilkan hasil yang sama. Perbedaan itu timbul, karena Muhammadiyah mendefinisikan bahwa Hilal sudah terlihat ketika posisi bulan melebihi sudut 0 (nol) derajat. Sementara kelompok Pemerintah dan NU memakai penglihatan mata dengan menggunakan teleskop untuk melihat hilal. Pada kenyataannya , mata manusia tidak akan bisa melihat hilal pada posisi bulan kurang dari sudut 2 (dua) derajat.
Dahulu Rasulullah melihat hilal dengan cara melihat dengan mata telanjang untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan sebagaimana dikisahkan dalam hadis berikut ini :
Abu Hurairah berkata, Nabi bersabda, “Berpuasalah bila kamu melihatnya (bulan sabit tanggal 1 Ramadhan) dan berbukalah bila kamu melihatnya (bulan sabit tanggal 1 syawal).  Jika bulan itu tertutup awan atasmu, maka sempurnakanlah bilangan sya’ban tiga puluh hari”  (HR. Bukhari  - dari kitab Bulughul Maram-672 halaman  282)

Ibnu Umar r.a berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, jika kalian melihatnya (hilal tanggal satu), berpuasalah. Jika kalian melihatnya (hilal satu syawal) , berbukalah. Jika kalian terhalang oleh mendung, maka perkirakanlah menjadi tiga puluh hari” (H.R Muslim - dari kitab Bulughul Maram – 671 halaman 282)

Berdasarkan hadis-hadis di atas, maka menurut hemat kami yang paling aman adalah meniru apa yang dilakukan oleh Rasulullah dengan alasan sebagai berikut :
  • Bahwa dalam hal syari’at Islam, sumber yang paling benar adalah Rasulullah Muhammad saw, karena tindakan Beliau bukanlah dari keinginan Beliau sendiri, melainkan kehendak ALLAH SWT, maka dari itu ALLAH memerintahkan untuk mencontohnya.  Dan ALLAH di dalam AL QUR’AN juga menegaskan untuk mentaati pemerintah / penguasa , apalagi jika penguasa mengajak kembali pada sunnah Rasul. Dan memang, jika ada perbedaan pendapat di antara kaum muslim, maka ALLAH memerintahkan untuk kembali pada AL QUR’AN dan Sunnah Rasulullah , sebagaimana  ayat AL QUR’AN sebagai berikut :
         
                            

“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”   (QS  AN NISAA’ : 59)

Nah.....  dalam hal penentuan akhir puasa Ramadhan, sudah jelas bahwa cara yang dipakai Rasulullah (sunnah Rasul) adalah dengan metode ruk’yah, karena itu sesuai perintah ALLAH dalam ayat tersebut di atas, maka  yang kita ikuti haruslah cara Rasulullah yaitu metode Ru’yah dengan mata.
  • Bahwa alasan yang mengatakan bahwa pada saat itu Rasulullah tidak bisa melakukan Hisab, adalah memang benar, namun ingat bahwa apa yang dilakukan Rasulullah adalah sesuai kehendak ALLAH, sehingga kita mesti berhati-hati. Dan boleh jadi bahwa jika hilal tertutup mendung sehingga tidak terlihat oleh mata, adalah kehendak ALLAH yang menginginkan hambaNYA berpuasa 30 hari (bukankah ALLAH juga yang menggerakkan mendung untuk menutup hilal ?). 
  • Kelompok Muhammadiyah yang sering menyatakan bila kelompoknya yang benar, maka kelompok yang merayakan Idul Fitri di hari berikutnya dan masih berpuasa di hari Idul Fitri hukumnya adalah haram. Memang benar puasa di hari idul Fitri adalah haram. Namun dalam hal ini masalahnya adalah apakah benar 1 syawal jatuh pada hari itu ? ,  karena secara logika, jika cara yang dipakai adalah cara yang juga dilakukan oleh Rasulullah, yang merupakan orang yang diyakini paling benar dalam hal syari’at Islam, maka hal ini menjadi jaminan kebenaran, dan seandainya salah ,  berarti Rasulullah juga salah, dan itu tidaklah mungkin, karena seperti yang kita pahami bahwa tindakan Rasulullah bukan atas kehendak sendiri, melainkan kehendak ALLAH yang menentukan aturan agama. Jadi seandainya besok di akherat ditanya oleh ALLAH,  “wahai manusia, kenapa engkau berpuasa lebih lama satu hari dibanding kaum Muhammadiyah ?”  maka akan dijawab “Wahai ALLAH, kami hanya mencontoh apa yang dilakukan RasulMU, bukankah Engkau pernah berfirman bahwa RasulMU Muhammad adalah suri tauladan bagi kami ?”  , maka ALLAH secara logika kita, insya Allah bisa menerima alasan ini.
    Dan perlu diingat, bahwa jika kelompok Muhammadiyah yang salah, maka sama hukumnya juga haram, karena meninggalkan puasa dengan alasan yang tidak dibenarkan oleh syari’at, dan itu tidak bisa diganti di hari lain. Bukankah puasa yang boleh diganti di hari lain itu apabila sakit, atau melakukan perjalanan yg tidak untuk maksiat lalu berbuka karena tidak kuat ?. Dan seandainya nanti di akherat ditanya oleh ALLAH “Wahai manusia, kenapa engkau berpuasa lebih pendek satu hari dari kaum yang lain ?”  maka  akan dijawab “ Wahai ALLAH, kami melakukan hisab (perhitungan) dan ternyata secara teori perhitungan, hilal sudah terlihat”   Nah..... apakah kira2  ALLAH bisa menerima jawaban ini ?  , hanya ALLAH YANG TAHU. Namun secara logika manusia, maka hal yang menyimpang dari apa yang dilakukan Rasulullah, sepatutnya kita harus ber hati-hati .
  • Bahwa AL-QUR’AN dan Islam, disiapkan ALLAH untuk diberlakukan dari zaman  Rasulullah Muhammad sampai akhir zaman.  Artinya bahwa aturan dan ajaran Islam memang sudah disesuaikan untuk zaman moderen , sehingga pasti sudah lengkap dan sesuai. Dan agama, aturannya tidaklah boleh dimodernisasi, apapun alasannya. Misal dalam cara menghilangkan najis mugholadhoh (najis anjing) maka secara aturan agama, dibilas 7 kali, dan salah satunya dicampur dengan tanah yang suci dilarutkan dalam air tersebut, ini tentunya belum pasti bisa diganti dengan zat pembasmi kuman, atau siapa yg berani mengatakan bahwa itu bisa diganti dengan zat pembasmi kuman ? , yang mana harus bertanggung jawab di hadapan ALLAH ?.   Atau misal dalam aturan Tayamum harus memakai tanah/debu tanah yang suci ,  Ini tentunya belum pasti  bisa diganti dengan alkohol 50 % , dengan alasan lebih steril dsb, atau siapa yang berani mengatakan bahwa itu boleh diganti dengan alkohol 50 % ? , bagaimana nanti dengan mempertanggung  jawabkan di hadapan ALLAH ?.  Bagi kami pribadi ini adalah suatu tanggung jawab yang berat, sehingga menurut hemat kami, lebih baik memilih yang lebih aman dengan mengikuti yang sudah jelas.
 
Berkaitan dengan hal ini ada hadis Shahih yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shalat hadis nomor 53  sebagai berikut :
Dari Anas  bin Malik yang berkata :  Ketika Rasulullah Saw berada di tengah kami suatu hari, Beliau seperti tidur sekejap, Beliau mengangkat kepala dan tersenyum.  Kami bertanya :    “Wahai Rasulullah, apa yang membuatmu tertawa ?”.  Rasulullah Saw bersabda : “Baru saja turun surah kepadaku”, Beliau membaca surah AL- KAUTSAR,    “Dengan menyebut nama ALLAH yang maha pemurah lagi maha penyayang.  Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.  Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu;  dan berkorbanlah.  Sesungguhnya orang yang membenci kamu, dialah yang terputus”  (QS  AL-KAUTSAR : 1-3).
Beliau bertanya :  “Apakah kalian tahu apa itu AL-KAUTSAR ? “
Kami menjawab:  “ALLAH dan RasulNYA lebih tahu”
Rasulullah Saw bersabda:  “Itu adalah sungai yang dijanjikan oleh ALLAH kepadaku, di atasnya banyak sekali kebaikan. Itu adalah telaga yang didatangi ummatku pada hari kiamat. Wadah minum yang dipersiapkan di sungai itu sebanyak jumlah bintang.  Tetapi ada hamba yang ditarik (tak boleh minum dari telaga itu) ,  aku berkata :  ‘Wahai Tuhanku, itu adalah ummatku’ .  ALLAH berfirman :  ‘Engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan setelah engkau meninggal”.

PENJELASAN HADIS  
ALLAH memuliakan Rasulullah Saw dengan sungai yang besar, agung dan diberkahi. Di dalamnya terkandung banyak kebaikan, itulah sungai AL-KAUTSAR . Sungai tersebut akan menjadi minuman Rasulullah dan ummatnya di hari kiamat,  tetapi ada hamba-hamba dari kalangan umat islam (ummat Nabi Muhammad), yang ditarik (tak boleh minum dari telaga itu) , sebagaimana firman ALLAH: “Engkau tidak tahu, apa yang mereka lakukan sepeninggalmu, mereka melakukan sejumlah pengubahan, pembalikan, dan distorsi. Karena itu mereka bakal mendapatkan azab, disebabkan perbuatan mereka mengubah dan membuat distorsi itu”   (HADIS DIKUTIP DARI BUKU SYAIKH ZAKARIYYA UMAIRAT  YANG BERJUDUL : “PETUNJUK-PETUNJUK ILAHI DALAM HADIS QUDSI” halaman 790 s/d 791).


Nah...., bagaimana jika tanpa kita sadari kita masuk dalam golongan ummat yang tidak diperbolehkan minum dari telaga AL KAUTSAR sebagaimana dikisahkan dalam hadis di atas ??  Naudzu Billaahi min Dzaalik. Atas dasar inilah menurut hemat kami sudah selayaknya kita harus berhati-hati dalam berijtihad, karena semua itu amatlah besar pertanggung jawabannya di hadapan ALLAH. Tak layak kita mengemukakan ke akuan diri , atau merasa benar karena ilmu dan teknologi, untuk dipertaruhkan dengan tanggung jawab di akherat kelak, yang mana apabila hasil ijtihad itu salah, atau belum tentu benar, dan itu sudah diikuti oleh orang banyak, maka itu semua menjadi tanggung jawab kita di hadapan ALLAH.

Rasulullah pernah berpesan di khutbah terakhirnya saat melakukan haji wada’

“Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kamu dua perkara, yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikuti kedua-duanya, niscaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, itulah Al-Qur’an dan Sunnahku”
Dan ada sebuah hadis shahih berkaitan dengan hal ini sebagai berikut :
Dari Tsauban, bahwa Rasulullah Saw bersabda:  “ Bumi dilipat sehingga aku bisa melihat bagian timur dan barat. Sesungguhnya kerajaan ummatku meliputi bumi yang dilipat tersebut. Aku diberi dua perbendaharaan, yakni merah dan putih. Aku meminta kepada ALLAH tiga hal:  agar ALLAH tidak menurunkan bencana paceklik kepada ummatku sehingga kemarau membinasakan mereka,  agar tidak ada musuh yang menguasai mereka selain diri mereka sehingga menghancurkan kebesaran mereka.  Kemudian ALLAH berfirman kepadaku : ‘Sesungguhnya Aku ketika menetapkan sebuah qadha, maka tidak dapat diubah. Sesungguhnya Aku memberikan beberapa hal kepada ummatmu:  Aku tidak akan menurunkan kepada ummatmu kelaparan sehingga mereka binasa,  Aku tidak akan menguasakan kepada ummatmu musuh di luar mereka yang bakal membinasakan mereka, walaupun musuh-musuh itu berkumpul dari seluruh penjuru , sehingga sebagian dari mereka (ummatmu) menawan sebagian yang lain’.
Sesungguhnya yang aku takutkan dari ummatku adalah para pemimpin yang menyesatkan.  Ketika pedang telah diletakkan di tengah ummatku, maka pedang itu tidak akan diangkat dari mereka hingga hari kiamat.   Kiamat tidaklah terjadi sampai sejumlah kabilah ummatku mengikuti orang-orang musyrik, sehingga sejumlah kabilah ummatku menyembah berhala.  Bakal ada dari ummatku 30 pendusta., semuanya mengaku bahwa diri mereka adalah nabi.  Padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku.  Segolongan dari ummatku terus menerus membela kebenaran,  tidak memudaratkan mereka siapapun yang bertentangan dengan mereka, sehingga datang ketentuan ALLAH “..  (H.R  AHMAD  5 / 278,  dan ABU DAWUD dalam Kitab Al-Fitan bab 29)
Rasulullah menyampaikan pesan-pesan ini, karena  Beliau tahu bahwa kelak kemudian hari sepeninggal Beliau, akan  terjadi penyimpangan-penyimpangan dari ajaran yang dibawanya.  

Sekali lagi, menurut hemat kami pilihan yang benar dan paling aman adalah kembali ke sunnah Rasulullah, yaitu dengan cara ru'yah dengan mata. Sedangkan hisab adalah digunakan sebagai pembanding. Tidak bijak rasanya bila kita menganggap bahwa cara yang dipakai Rasulullah pada saat itu adalah salah / kurang tepat, sementara kita tahu bahwa dalam hal aturan agama Rasulullah lah yang paling benar dan menjadi acuan maupun panutan.  Jadi yang harus dilakukan adalah kita perlu meneliti, pada saat berapa derajat hilal itu akan terlihat mata dalam kondisi langit yang cerah. Hasil inilah yang dijadikan sebagai  pembanding untuk mengontrol Ru'yah.

Nah.....  itulah pendapat dari sudut pandang kami berdasar AL QUR’AN dan Hadis.  Jika benar itu adalah semata-mata dari ALLAH, dan jika salah adalah karena kekhilafan kami.  Dan silahkan anda menilai sendiri, untuk kemudian memilih mana yang benar.  Wassalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh.  







2 komentar:

  1. Assalamualaikum wr wb, sebelumnya saya mohon maaf karena awam dalam beragama , karena itulah saya memberanikan diri dalam bertanya. Apakah memang begitu kaku dalam penerapan hadist tentang melihat hilal, haruskah dengan mata telanjang? Tidak bisakah kita melihat dengan menggunakan teknologi yang dapat menembus awan seperti satelit? Sehingga dapat meminimalisir kesalahan pada kemampuan mata manusia yang terbatas..Jika harus seperti yang Nabi lakukan,mengapa kita berbuka dengan cendol dan nasi yg tak pernah dilakukan Nabi pada masanya? Lalu untuk apa kita beramai-ramai kemesjid melakukan sholat Tarawih padahal Nabi tidak pernah melakukan itu? Mengapa begitu takut menggunakan ilmu dan teknologi jika itu mendatangkan manfaat bagi manusia, bukankan tuntut lah ilmu dari ayunan hingga liang lahat. Apakah ayat pertama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi, Bacalah . Bukankah dengan membaca itu kita mendapatkan ilmu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya hargai pendapat saudara Anonim ,
      Tentu saja boleh kita menerapkan Ilmu Teknologi sepanjang itu bukan di daerah ritual / amalan agama.
      Menurut hemat kami, amalan agama yang termasuk dalam 5 rukun Islam memang tidak boleh dimodernisasi , selain 5 rukun tersebut boleh sepanjang tidak ada larangan . Lima (5) rukun :
      1. Ber Syahadat
      2. Sholat
      3. Puasa
      4. Zakat
      5. Haji bagi yang mampu

      - Kita dalam bersyahadat , harus dalam lafadh arab sebagaimana dicontohkan Rasulullah.
      - Di dalam Sholat misalnya , kita dilarang memakai bahasa kita sendiri atau bahasa arab kemudian kita terjemahkan ke bahasa Indonesia , walaupun tujuan kita baik, agar para makmum bisa memahami maksud dan arti surah yang dibaca imam . Dengan tujuan baik sekalipun ternyata kita dilarang. Karena apa ? karena ritual / amalan agama tidak boleh dirubah atau dimodernisasi. Di lain pihak di luar sholat Anda boleh berdoa dengan bahasa Arab maupun Indonesia, karena ALLAH maha mengetahui semua Bahasa.
      - Dalam berpuasa, Ru’yah adalah masuk dalam daerah ritual , sehingga kitapun harus berhati-hati dan lebih aman ikut cara Rasulullah. Sebagaimana diperintahkan ALLAH, jika ada perbedaan pendapat maka kembalikan ke AL QURAN dan SUNNAH RASUL yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya bagi kita sebagaimana dalam ayat berikut :

      Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS AN NISAA':59)
      Ru’yah intinya adalah melihat dengan mata , baik telanjang atau dengan teropong. Boleh jadi sesuatu benda itu kita tahu ada dan wujud keberadaannya , tapi jika dia tertutup sesuatu yang membuat kita tidak bisa melihat , maka itu tidak bisa dikatakan “benda tsb terlihat” itulah maksud daripada Ru’yah. Nah...... saya cukupkan sekian mohon maaf bila ada kata2 yang kurang berkenan di hati saudaraku Anonim, Wassalaamu Alaikum Wr Wb.

      Hapus

SILAHKAN ANDA BERKOMENTAR DI SINI :