Assalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh. Hati-hatilah memilih pakaian untuk sholat, karena pakaian sangat menentukan sah atau tidak sahnya sholat kita. Dalam tulisan ini, kami hendak menceritakan pengalaman pribadi sehubungan topik di atas.
Suatu ketika, saya sholat berjama’ah di masjid yg terletak di atas Blok M Square di Jakarta. Waktu itu sholat maghrib. Seorang laki – laki yang mengenakan celana jeans berdiri di barisan tepat di depan saya.
Sholatpun dimulai, dan saya sholat dengan khusuk. Namun ketika rukuk konsentrasi saya mendadak terganggu, karena di hadapan saya terpampang pemandangan yang tidak sedap. Laki-laki yg mengenakan jeans dan sholat tepat di depan saya, ketika rukuk kaos yg dikenakannya tertarik ke atas dan celana jeansnya rupanya model pinggang pendek, sehingga ketika membungkuk utk rukuk, maka tersembulah belahan pantatnya (astaghfirullaah al’adziim, mohon maaf bila terlalu fulgar).
Bagaimana mungkin sholatnya diterima oleh ALLAH, jika persyaratan menutup aurat dilalaikannya. Disamping itu juga mengganggu orang-orang yang berada di barisan di belakangnya.
Berbicara tentang pakaian untuk sholat, maka pakaian yang diperbolehkan untuk sholat bagi para muslim dan muslimah ada dua syarat :
1. Menutup aurat
2. Suci dari najis
Jika kita tela’ah lebih lanjut, maka sebenarnya syarat yang pertama (menutup aurat), ini adalah merupakan syarat pakaian sehari-sehari kaum muslim dan muslimah jika berada di luar rumah. Kemudian jika kita kupas lagi, bagaimana yang dimaksud menutup aurat ? , maka definisi menutup aurat adalah menutup bagian yang masuk dalam kategori aurat, sedemikian sehingga tidak nampak lekuk bentuknya. Dengan demikian maka sebenarnya pakaian yang ketat, yang menampakkan lekukan tubuh bagian aurat tidaklah dibenarkan. Karena itu maka pakaian yg menutup aurat adalah pakaian yang longgar. Bagi laki-laki , karena auratnya sebatas lutut ke atas sampai dengan pusar, maka bisa dipakai celana longgar, dengan baju longgar yang menjuntai menutup sampai antara lutut dan paha, agar bagian aurat tak nampak lekuk bentuknya. Sedangkan untuk wanita, karena auratnya adalah seluruh bagian tubuh kecuali tapak tangan dan wajah, maka mukena adalah yang tepat, karena mukena menutup seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan dan juga longgar sehingga tidak menampakkan lekukan tubuh.
Wahai saudaraku muslim dan muslimah, berhati-hatilah dalam memilih pakaian, janganlah mengikuti mode yang bertentangan dengan syari’at agama. Mode yang menampakkan aurat adalah sesat, dan akan membawa kita pada azab ALLAH. Apalagi dalam memilih pakaian untuk sholat, jika pakaian kita tidak memenuhi syarat-syarat sahnya sholat, maka sholat kita akan menjadi sia-sia karena tidak diterima ALLAH, Naudzu billaahi min dzaalik !!!. Semoga ini menjadi pencerahan bagi kita semua Wassalaamu Alaikum Warakhmatullaahi Wabarakaatuh.
SILAHKAN JIKA ANDA INGIN BERKOMENTAR
SILAHKAN JIKA ANDA INGIN BERKOMENTAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN ANDA BERKOMENTAR DI SINI :